Kaum Yahudi Menolak Syari’at Taurat dan Syari’at Allah Lainnya · 5:41–50

5:45

وَكَتَبۡنَا عَلَيۡهِمۡ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَيۡنَ بِٱلۡعَيۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصٞۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٞ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ٤٥

Kami telah menurunkan syari’at dalam Taurat kepada kaum Yahudi, bahwa menghilangkan nyawa dibalas dengan menghilangkan nyawa, merusak mata dengan merusak mata, melukai hidung dengan melukai hidung, melukai telinga dengan melukai telinga, mematahkan gigi dengan mematahkan gigi sebagai hukuman yang setimpal. Siapa saja yang memaafkan pelaku kejahatan atas dirinya dari tuntutan hukuman, maka dosa orang yang memaafkannya diampuni oleh Allah. Siapa saja yang tidak mau menetapkan qishash, hukuman setimpal dalam perkara pembunuhan dan penganiayaan sesuai syari’at yang Allah turunkan kepada Nabi-Nya, maka mereka itu adalah orang-orang zhalim.

Baca dalam Surah Al-Mā’idah →

Tema pada ayat ini